Mamuju, 8enam.com.-Massa Akasi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Rabu (2/11/2022).
Dalam unjuk rasa tersebut PMII Cabang Mamuju membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Tegakkan supremasi hukum seadil-adilnya, usir kejari mamuju dari tanah sulawesi barat”
Kedatangan massa aksi tersebut membawa enam tuntutan yakni :
Tegakkan Hukum Seadil-adilnya.
Hentikan Kriminalisasi Hukum.
Copot dan usir Kepala Kejari Kabupaten Mamuju.
Pindahkan penahanan ke kota mamuju.
Usut tuntas penyalahgunaan APBD di Kejari Mamuju.
Evaluasi jajaran kejari mamuju
Dalam orasinya, perwakilan massa aksi, Ibnu Imat Totori meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Agung untuk mencopot Kajari Mamuju, Subekhan dari jabatannya, karena dinilai tidak adil menegakkan hukum.
“Kami meminta kepada Kajati Sulbar dan Kepala Kejagung mencopot Kejari Mamuju dari jabatannya, karena sudah tidak adil didalam menegakkan hukum,” kata Ibnu Imat Totori
Dia mengatakan, penanganan dugaan korupsi pengadaan bibit pada Dinas kehutanan Sulbar tahun 2019 sejak awal terkesan tendensius dan dipaksakan.
“Sejak awal kami menduga ini penegakan hukum yang jalan miring, Ini adalah penegakan hukum berdasarkan pesanan,” sebut Imat. (Edo)