Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Pj Gubernur Sulbar Geram, Ini Penybabnya

Pj Gubernur Sulbar Geram, Ini Penybabnya

Mamuju, 8enam.com.-Memasuki triwulan ke III, realiasasi serapan anggaran di setiap OPD lingkup Pemprov Sulbar masih minim.

Hal ini membuat Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik menekankan agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov tidak lagi meninggalkan Sulbar.

Itu disampaikan Pj. Gubernur, Akmal Malik setelah melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin (4/7/2022).

Namun, dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD ternyata berada di luar daerah. Kondisi itu membuatnya geram, Ia menekankan tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya.

“Silahkan keluar tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan,” tandas Akmal.

Dirjen Otda itu juga telah memerintahkan pelaksana harian Sekretaris Dareh Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan diluar daerah tanpa izin Pj. Gubernur.

Asisten II bidang Ekbang , Khaeruddin Anas dikonfirmasi hal tersebut menyampaikan, OPD banyak keluar daerah.

“Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin pak gubernur,” kata Khaeruddin Anas.

Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan.

“Kalau masih ada yang pergi maka pak gubernur tidak akan membayar, tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri itu dia tanggung sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin Gubenur,” jelasnya.

Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab relaisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah. (rls)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *