
Mamuju, 8enam.com.-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, khusus di Sulawesi Barat, Mamuju, Mamuju Tengah, Majene dan Pasangkayu, wajib kader PDI P untuk diusung. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPC PDI P Pasangkayu, Lukman Said.
Selain itu, kata Lukman, pada Pilbup, semua anggota DPRD kabupaten dan provinsi, serta DPR RI dari kader PDI-P wajib hukumnya turun tangan untuk memenangkan pasangan yang diusung PDI-P.
“Jika tidak, kita akan kenakan sanksi partai. Sanksinya adalah PAW,” beber Lukman, usai mengikuti Konferda dan Konfercab PDI P di Ball Rom Grand Maleo Hotel, Jalan Yos Sudarso, Mamuju, Senin (22/7/2019).
Selanjutnya, tambah Lukman, Agus Ambo Djiwa dipersiapkam untuk maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Barat di Pilgub 2022 mendatang.
“Ini sudah kesepakatan enam kabupaten se-Sulbar,” ujarnya. (SD/JS)