
Mateng, 8enam.com.-Meski tahapan Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah belum mulai, namun nama-nama pigur yang akan maju untuk berkompetisi pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahu 2020 mulai diperbincangkan.
Di Media Sosial (Medsos) sejak beberapa hari pasca Pemilu 17 April lalu ramai nitizen membicarakan siapa figur yang akan berkompetisi pada Pilbup Kabupaten Mateng tahun 2020 mendatang, mulai dari kalangan birokrasi sampai politisi ramai diperbincangkan.
Jika dilihat dari hasil Pileg 17 April lalu, Partai Demokrat meraih 6 Kursi di DPRD Mateng, disusul Perindo 4 kursi, disusul Golkar 3 kursi kemudian PAN, Hanura, PKS, PDIP, Gerindra memperoleh 2 kursi dan Partai NasDem dam PKB memperoleh 1 kursi di DPRD Mateng.
Dari hasil perolehan kursi di DPRD Mateng, PKS dua kursi dan Golkar tiga kursi bisa dipastikan akan menjadi poros baru pada Pilbup Mateng tahun 2020 mendatang dengan mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mateng.
Melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu, Ketua DPD PKS Kabupaten Mateng, Abd Wahab mengatakan, PKS-Golkar
Memiliki Kesamaan Visi Kerakyatan
Untuk Mamuju Tengah Kedepan. Jadi kalau di tanya soal kesiapan tentu saja siap dan komonikasi sudah terbangun, tinggal siapa figur yg akan menjadi 01 atau 02 itu yang sementara digodok dan tentu saja salah satu variabel penting adalah menunggu hasil survey.
“Hampir pasti, namun keputusan final Koalisi ini kan di tingkat DPP, tapi tentu saja tahapan sebelum itu di mulai dari daerah untuk melakukan penjaringan bakal paslon Bupati Mateng,” kata Abd Wahab.
Dia juga sampaikan bahwa komunikasi soal koalisi dengan Partai Golkar cukup intens. Menurutnya, poros baru ini prinsip untuk eksistensi demokrasi di Mateng, marwah sebuah partai politik mesti tetap menjalankan pendidikan politik sebgaimana sala satu fungsinya.
“Soal Calon yang akan dusurvey, ada dari kader partai dan non kader partai. Dari birokarat ada 5 orang dan dari politisi ada 7 orang,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mateng, Haderana menuturkan, saat ini baru tahap penjajakan untuk koalisi Fraksi sekaligus masing-masing akan melakukan proses sesuai mekanisme AD ART Partai masing-masing sesuai Juklak partai dalam proses penjaringan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati seterusnya akan diteruskan ke jenjang Provinsi dan Pusat
“Kalau dari segi Syarat memang sudah cukup 20 persen, karena 5 Kursi, begitu juga dari segi kesamaan Pandangan bagaimana memajukan Mateng. Hanya saja tentu tetap meminta atau menunggu keputusan DPP soal Kandidat yang akan diusung bersama baik Sebagai Balon Bupati maupun Balon Wabub,” ucap Haderana. (wan)