Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / Petani Nilam Asal Salletto Sesalkan Pernyataan Wakil Ketua DPRD Sulbar

Petani Nilam Asal Salletto Sesalkan Pernyataan Wakil Ketua DPRD Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Romi, Petani Nilam asal salletto menyayangkan pernyataan wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi, Munandar Wijaya yang mengatakan bahwa tanaman Nilam sebagai ancaman perusak lingkungan di kabupaten Mamuju.

“Sebagai petani Nilam saya sangat menyayangkan pernyataan dari salahsatu unsur pimpinan di DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang mengatakan bahwa tanaman Nilam sebagai ancaman di lingkungan kabupaten Mamuju dengan alasan penggundulan hutan secara besar-besaran,” kata Romi Via WhatsApp, Senin (2/2/2025).

Menurut Romi, lebih dari 90 persen petani Nilam adalah alih fungsi lahan yang dulunya petani jagung, cabai dan padi gunung, sekarang beralih ke tanaman Nilam karena hasilnya lebih menjanjikan dan kebun kakao yang sudah tidak produktif berbuah.

“Itulah ditebang kemudian dilakukan rehabilitasi sambung pucuk dan di selah-selahnya ditanami Nilam sebagai tumpang sari, jadi disana tidak ada penggundulan hutan sebagaimana yang dimaksud oleh wakil ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya,” kata Romi.

Selain itu, Romi juga mengaku, kayu bakar yang selama ini pihaknya pakai untuk penyulingan Nilam nya adalah limbah kayu dari pembuatan papan, balok dan sebagainya bukan hasil dari penggundulan hutan.

“Menurut saya seharusnya mereka terlebih dahulu menyinggung soal pengerukan gunung yang berlebihan untuk dijadikan perumahan, penimbunan bibir Pantai dan rawa di sekitar lingkungan mamuju itu sendiri, karena itu yang lebih berdampak pada lingkungan dibandingkan dengan tanaman Nilam,” tambanya.

Romi menjelaskan, didalam ilmu fisika ada sebuah teori yang disebut hukum Archimedes, apabila sebuah benda dimasukkan kedalam sebuah bejana yang berisi air maka air itu akan meluap, begitupun dengan pengerukan gunung, penimbunan pantai dan rawa.

“Air akan meluap pada saat cura hujan tinggi karena hak air untuk mengalir dan tergenang diambil untuk dijadikan perumahan sehingga banjir sering melanda di beberapa lingkungan di kabupaten mamuju,” pungkasnya. (*)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *