Rabu , Oktober 15 2025
Home / Daerah / Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Mamuju Tekankan Percepatan Pembangunan dan Penanganan Stunting

Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Mamuju Tekankan Percepatan Pembangunan dan Penanganan Stunting

​Mamuju, 8enam.com.-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Mamuju kembali dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya. Pengukuhan yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Mamuju ini dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi.

​Dalam sambutannya, Bupati Sutinah Suhardi menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah masing-masing. Ia berharap para kades dapat segera mempercepat transformasi pembangunan desa dengan memperkuat administrasi dan pengelolaan dana desa.

​”Saya berharap semua desa dapat menciptakan keselarasan visi dan misi yang dimulai dari pemerintah pusat, provinsi Sulawesi Barat, hingga pemerintah Kabupaten Mamuju. Hal ini penting agar terjadi sinkronisasi program pembangunan yang saling terintegrasi dengan baik,” ujar Sutinah.

​Selain itu, Bupati Sutinah juga berpesan agar pemerintah desa berorientasi pada persoalan utama yang menjadi tugas bersama, seperti penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Lebani, Jumadir, S.Pd., menyampaikan komitmennya untuk menjadikan program kerja pemerintah sebagai prioritas. “Kami berkomitmen untuk mendorong program penanggulangan stunting dengan berkolaborasi bersama di semua tingkatan pemerintahan,” kata Jumadir.

​Pengukuhan ini menandai dimulainya kembali masa jabatan para kades dengan fokus pada percepatan pembangunan dan penyelesaian masalah fundamental yang dihadapi masyarakat Mamuju.

​(Diskominfosip/AR)

Check Also

Angin Kencang Terjang Pesisir Polman, BPBD Sulbar Turun Tangan, Koordinasi Cepat untuk Asesmen Kerusakan Rumah

Mamuju, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Pusat Pengendali dan Operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *