Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk merevisi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) triwulan II, pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Menurut Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, rakor ini sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Rakor difokuskan pada perbaikan pohon kinerja agar hubungan antara sasaran, indikator, dan target menjadi lebih terstruktur dan terukur.
”Demikian juga halnya dengan penajaman laporan kinerja, sehingga setiap capaian dapat tergambar jelas dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujar Timothius.
Rakor ini diikuti oleh 10 perangkat daerah, termasuk Bapperida, Dinas Kominfo SP, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin, yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya keseragaman format dokumen. “Kami menekankan kepada teman-teman penanggung jawab penyusun SAKIP di perangkat daerah agar memperhatikan keseragaman format dokumen perencanaan, sehingga seluruh perangkat daerah memiliki standar yang sama,” jelasnya.
Dengan adanya diskusi aktif, kegiatan ini menghasilkan kesepahaman bersama tentang pentingnya konsistensi dalam penyusunan dokumen kinerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemprov Sulbar. (Rls)