
Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan menghadiri Rapat Awal Tim Pengukur IPKD lingkup kabupaten se-Sulbar.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat penginputan dan pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 pada tahap penginputan tahun 2025. Pertemuan ini dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar.
Dari pihak BPKPD Sulbar, hadir Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, bersama Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda Gaffar, dan staf teknis Mas’ad.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Musra Awaluddin, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya ketepatan waktu. “Agenda utama rapat adalah percepatan penginputan IPKD tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 20–26 Oktober 2025, dengan tahapan validasi pada 22–26 Oktober 2025,” ungkapnya.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa kegiatan ini strategis untuk memastikan seluruh kabupaten mampu melaksanakan penginputan secara tepat waktu dan berkualitas.
“Capaian IPKD bukan sekadar angka penilaian, tetapi gambaran nyata dari sejauh mana tata kelola keuangan daerah kita dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel. BPKPD Sulbar siap berkolaborasi dengan seluruh pemerintah kabupaten agar nilai IPKD Sulbar semakin meningkat,” ungkap Mohammad Ali Chandra.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui rapat ini, diharapkan terjadi koordinasi solid antar kabupaten untuk mempercepat proses penginputan, sehingga hasil pengukuran IPKD 2025 dapat mencerminkan kemajuan nyata pengelolaan keuangan daerah di Sulbar. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat