Mamuju, 8enam.com.-Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Agenda yang dibuka melalui Entry Meeting di Kantor Gubernur pada Jumat, 19 September 2025, ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Pemeriksaan tahun ini berfokus pada dua aspek utama: tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, terutama perizinan. Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Optimalkan Pendapatan dan Aset Daerah
Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menjelaskan bahwa dalam aspek keuangan, pemeriksaan mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). “Pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Tim Irjen Kemendagri yang berjumlah delapan orang ini akan memastikan seluruh proses keuangan dan pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan. Said Hasan menambahkan, semua rekomendasi dari hasil pengawasan tahun lalu sudah ditindaklanjuti. Ia berharap capaian positif ini dapat terulang pada pemeriksaan tahun ini. (Rls)