
Mamuju, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan asistensi intensif terkait reviu kecukupan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) bagi seluruh Inspektorat Daerah Kabupaten se-Sulbar. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (21/10/2025).
Asistensi ini bertujuan mendukung pelaksanaan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hadir sebagai narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Arya Eka Pradifta dan Hanna Permata, yang memberikan panduan teknis mendalam mengenai langkah-langkah reviu dan penilaian kelayakan sumber daya pengawasan. Hanna Permata secara khusus memandu proses asistensi melalui portal sicukup.kemendagri.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan dan kemampuan sumber daya pengawasan di setiap Inspektorat Kabupaten.
“Kecukupan anggaran dan SDM merupakan prasyarat penting bagi efektivitas pengawasan internal. Dengan reviu yang baik, kita dapat memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujar M. Natsir, menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
M. Natsir berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas laporan dari Inspektorat Kabupaten. Hasil reviu ini akan menjadi dasar perencanaan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh daerah.
Inspektorat Provinsi Sulbar berkomitmen penuh untuk terus memperkuat peran APIP, yang menjadi tulang punggung dalam mendukung pencapaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Sulawesi Barat. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat