Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi memperkuat payung hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Kerja sama ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Proses penandatanganan dilakukan secara desk-to-desk oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), pada Selasa (3/3/2026) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Sukarman Sukarinton, pada Rabu (4/3/2026). Sinergi ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Optimalisasi Tata Kelola dan Akuntabilitas
Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejati merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan di atas koridor hukum yang benar. Hal ini sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti secara teknis oleh seluruh OPD guna mereduksi potensi permasalahan hukum. Melalui pendampingan dari Kejaksaan, kita ingin mengoptimalisasi penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” ujar Suhardi Duka.
Mencegah Kerugian Daerah
Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sukarinton, menyatakan kesiapan jajarannya dalam memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Sulbar. Selain sebagai pengacara negara, Jaksa akan bertindak sebagai pemberi pertimbangan hukum (Legal Opinion) untuk meminimalisir potensi sengketa.
”Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa hukum di masa depan serta mencegah terjadinya kerugian daerah akibat kebijakan atau tindakan yang kurang tepat secara yuridis,” tegas Sukarman.
Sinergi untuk Pembangunan Daerah
MoU ini menjadi bukti nyata kesolidan instansi vertikal di Sulawesi Barat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Dengan adanya kepastian hukum, pemerintah daerah diharapkan dapat mengeksekusi program-program strategis dengan lebih percaya diri, aman, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (Rls)







