Example 300250
DaerahEkonomi & BisninMamuju

Perkuat Fondasi Perkebunan, Pemprov Sulbar Akselerasi Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao Unggul

×

Perkuat Fondasi Perkebunan, Pemprov Sulbar Akselerasi Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao Unggul

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian terus memacu produktivitas sektor perkebunan melalui standarisasi benih. Langkah strategis ini dilakukan dengan mempercepat penetapan kebun sumber benih kakao di seluruh wilayah Sulbar guna menjamin akses petani terhadap bibit berkualitas dan bersertifikat, Jumat (27/2/2026).

​Upaya ini merupakan perwujudan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Verifikasi Ketat: Jamin Kualitas Genetik

​Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, proses penetapan melibatkan pemeriksaan lapangan oleh Tim Pemulia Tanaman, Pengawas Benih Tanaman (PBT), serta Tim Teknis. Verifikasi mencakup kepastian varietas, sejarah lahan, hingga kesehatan tanaman dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

​Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan bahwa penetapan kebun induk maupun kebun entres merupakan instrumen vital dalam dunia perkebunan.

​”Penetapan ini penting untuk menjamin bahwa materi genetik yang diedarkan ke masyarakat benar-benar berkualitas tinggi. Kita ingin memastikan setiap bibit yang ditanam petani memiliki potensi produksi maksimal,” ujar Faizal.

Potensi Jutaan Benih per Tahun

​Hingga awal tahun 2026, sejumlah komoditas strategis seperti Kakao dan Aren telah melewati tahap penilaian kelayakan teknis. Faizal mengungkapkan bahwa kebun yang ditetapkan memiliki kriteria khusus, termasuk kapasitas produksi yang mampu menghasilkan jutaan butir kecambah per tahun.

​Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha dan kelompok tani untuk proaktif mendaftarkan kebun mereka sebagai calon sumber benih resmi. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi meliputi:

  • ​Kepemilikan dokumen legalitas usaha.
  • ​Desain tata tanam yang sesuai klon.
  • ​Rutin melakukan evaluasi tahunan guna menjaga status kelayakan kebun.

Putus Rantai Benih Ilegal

​Dengan semakin banyaknya kebun sumber benih resmi di tingkat lokal, Pemprov Sulbar optimis ketersediaan benih bermutu dapat terpenuhi secara mandiri. Langkah ini sekaligus menjadi strategi jitu untuk meminimalisir peredaran benih palsu atau ilegal yang selama ini merugikan para petani. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *