Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya mempercepat alur kerja keuangan daerah pada awal tahun anggaran 2026. Melalui Admin SIPD Wilayah Sulbar, BPKAD menerima koordinasi teknis dari tim keuangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait mekanisme pencairan Uang Persediaan (UP) melalui aplikasi Penatausahaan SIPD RI, Rabu (4/2/2026).
Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Sistem Terintegrasi, Minim Kesalahan
Admin SIPD Sulbar, Azis, menjelaskan bahwa pencairan UP kini telah bertransformasi ke sistem yang lebih modern dan terintegrasi. Dengan aplikasi Penatausahaan SIPD, seluruh proses—mulai dari pengajuan dokumen oleh SKPD hingga persetujuan pencairan—dilakukan secara digital.
“Mekanisme ini memungkinkan setiap tahapan dipantau secara real-time. Integrasi ini sangat penting untuk meminimalisir keterlambatan operasional di SKPD serta mencegah terjadinya kesalahan pencatatan manual yang sering terjadi di masa lalu,” ungkap Azis di Ruang SPBE BPKAD Sulbar.
Transparansi dan Audit yang Lebih Mudah
Selain soal kecepatan, digitalisasi pencairan UP juga menjadi instrumen kunci dalam pengawasan keuangan. Karena setiap transaksi meninggalkan jejak digital yang permanen, proses audit dan pemantauan arus kas daerah menjadi jauh lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang modern. Dengan sistem ini, akuntabilitas keuangan daerah tidak hanya sekadar slogan, tapi terwujud dalam setiap data yang terekam secara otomatis dalam sistem,” tegas Azis.
Sinergi Antar-Perangkat Daerah
Harmonisasi antara BPKAD sebagai pengelola keuangan dan Bapenda sebagai pengelola pendapatan daerah merupakan sinergi krusial. Hal ini memastikan kelancaran operasional perangkat daerah dalam menjalankan program-program pembangunan tanpa terhambat kendala teknis pencairan anggaran di awal tahun.
Melalui pemanfaatan SIPD secara optimal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuktikan kesiapannya menuju era pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien demi pelayanan publik yang lebih berkualitas. (Rls)







