Example 300250
DaerahMamuju

Perkuat Benteng Hukum Birokrasi, Pemprov Sulbar dan Kejati Finalisasi Draf Kerja Sama Masalah Perdata dan TUN

×

Perkuat Benteng Hukum Birokrasi, Pemprov Sulbar dan Kejati Finalisasi Draf Kerja Sama Masalah Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan setiap kebijakan administratif daerah terlindungi secara hukum. Bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Pemprov melakukan finalisasi draf Kesepakatan Bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (04/02/2026).

​Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan minim risiko sengketa hukum di masa depan.

Pendampingan Hukum dan Mitigasi Sengketa

​Rapat koordinasi ini mempertemukan tim hukum dari kedua lembaga untuk membedah poin-poin krusial dalam kerja sama tersebut. Fokus utamanya adalah pemberian bantuan hukum dalam penanganan perkara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

​Selain bantuan hukum, kerja sama ini mencakup dua instrumen penting bagi aparatur negara:

  1. Legal Opinion (Pendapat Hukum): Memberikan pandangan hukum atas kebijakan yang akan diambil.
  2. Legal Assistance (Pendampingan Hukum): Pendampingan langsung dalam pelaksanaan program-program strategis daerah.

Sinergi Aparatur Hukum dan Pemerintah

​Rapat dihadiri oleh jajaran ahli dari Kejati Sulbar, di antaranya Kasi Perdata Hidjaz Yunus, fungsional Datun H. Syamsul Alam R., dan Kasi Pertimbangan Hukum Laode Hakim. Sementara dari Pemprov Sulbar, hadir Kabag Bantuan Hukum dan HAM Nuryani, bersama tim analis hukum Biro Hukum dan Biro Pemerintahan.

​Pertemuan ini menyepakati bahwa ruang lingkup kerja sama akan mencakup seluruh aspek perdata dan tata usaha negara yang berpotensi bersinggungan dengan operasional pemerintahan daerah.

Penandatanganan Menunggu Jadwal Pimpinan

​Mengenai seremoni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), forum menyepakati jadwal yang bersifat fleksibel.

​“Untuk jadwal penandatanganan secara resmi, kami akan menyesuaikan kembali dengan ketersediaan waktu pimpinan, baik Gubernur maupun Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar,” ujar perwakilan Biro Tata Pemerintahan.

​Sinergi antara Pemprov dan Kejati ini diharapkan menjadi jaminan bagi para pejabat dan pelaksana kebijakan di lapangan agar dapat bekerja secara optimal tanpa keraguan hukum, demi meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *