
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar. Kolaborasi ini berfokus pada pemanfaatan data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas program perlindungan dan jaminan sosial.
Melalui kerja sama ini, Dinsos Sulbar secara resmi ditunjuk sebagai operator pemanfaatan data kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil. Staf Dinsos, Nasran, ditunjuk sebagai operator resmi yang bertanggung jawab mengelola dan menerapkan pemanfaatan data tersebut.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan validitas penerima manfaat program sosial.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap pelayanan sosial yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara data,” ujar Abdul Wahab, Rabu (22/09/2025).
Ia menambahkan, akses data kependudukan dari Disdukcapil akan sangat membantu proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial, sehingga dapat mengurangi potensi tumpang tindih data.
Pihak Disdukcapil Sulbar menyambut baik kolaborasi ini, yang dinilai penting dalam mendukung Visi dan Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang berbasis data akurat.
Dengan terjalinnya kesepakatan ini, integrasi data antara Dinsos dan Disdukcapil diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat