Majene, 8enam.com.-Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kabupaten Majene, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK).
Sosialisasi ini difokuskan pada penyamaan persepsi antarperangkat daerah terkait pemenuhan indikator kinerja kunci (IKK) serta peningkatan ketepatan waktu pelaporan sesuai regulasi yang berlaku.
LPPD: Lebih dari Sekadar Laporan Administratif
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa LPPD adalah instrumen vital untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“LPPD bukan sekadar gugur kewajiban administratif. Ini adalah cerminan nyata kinerja dan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat serta pemerintah pusat. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah di Majene memahami substansi penyusunannya secara komprehensif,” ujar Murdanil secara terpisah.
Kolaborasi Data untuk Kualitas Laporan
Murdanil menambahkan bahwa keakuratan data adalah kunci utama. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene sangat diperlukan agar data yang disajikan valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses evaluasi nasional.
“Koordinasi yang kuat akan menghasilkan laporan yang berkualitas. Dengan begitu, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Visi Pemerintahan Profesional
Kegiatan ini selaras dengan komitmen Gubernur SDK dalam mendorong sistem pemerintahan yang profesional dan efektif. Dengan penyusunan LPPD yang berkualitas, diharapkan Pemerintah Kabupaten Majene mampu meningkatkan capaian kinerja daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Barat. (Rls)







