Example 300250
DaerahMamuju

Perkuat Akuntabilitas Keuangan, BPKAD Sulbar dan BPKP Mulai Evaluasi Perencanaan Anggaran 2026

×

Perkuat Akuntabilitas Keuangan, BPKAD Sulbar dan BPKP Mulai Evaluasi Perencanaan Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan. Hal ini ditandai dengan diterimanya tim entry meeting dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (4/3/2026).

​Pertemuan ini bertujuan untuk memulai Pengembangan Informasi Awal Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun 2026. Langkah strategis ini selaras dengan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Sinergi untuk Penganggaran yang Terarah

​Plt. Sekretaris BPKAD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, didampingi Plt. Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, menyambut baik evaluasi ini sebagai instrumen penguatan fungsi pembinaan anggaran.

​“Evaluasi dari BPKP menjadi bahan refleksi penting bagi kami untuk menyempurnakan dokumen penganggaran agar benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam perencanaan anggaran 2026 berjalan efektif dan terukur,” ujar Faika.

​Senada dengan hal tersebut, Abd. Kuddus menegaskan kesiapan BPKAD dalam menyediakan data secara transparan guna mendapatkan rekomendasi konstruktif untuk peningkatan kualitas anggaran.

Evaluasi Kualitas dan Keselarasan Kinerja

​Ketua Tim BPKP Sulbar, Garnis Mustika Ningtyas, menjelaskan bahwa proses ini mengacu pada PP No. 60 Tahun 2008 dan Perpres No. 2 Tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi potensi perbaikan sejak dini agar terdapat keselarasan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, dan capaian kinerja pembangunan.

​“Kami ingin membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan bahwa apa yang direncanakan dan dianggarkan memang benar-benar bertujuan untuk mencapai target pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ungkap Garnis.

​Kegiatan pengembangan informasi awal ini dijadwalkan berlangsung selama 21 hari kerja, hingga 2 April 2026. Melalui kolaborasi antara BPKAD dan BPKP, diharapkan tata kelola keuangan Sulawesi Barat semakin kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *