Jumat , Juni 20 2025
Home / Daerah / Perkembangan Covid Meningkat, Pemkab Mateng Minta Perketat Prokes

Perkembangan Covid Meningkat, Pemkab Mateng Minta Perketat Prokes

Mateng, 8enam.com.-Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mamuju Tengah mengalami peningkatan yang sangat drastis. Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Mateng minta Protokol Kesehatan (Prokes) diperketat.

Hal itu disampaikan oleh Sekkab Mateng, H. Askary Anwar pada Rapat Koordinasi Satgas Penanggulangan Covid 19 dengan Pemerintah Kecamatan Budong-budong dan Para Kepala Desa se Kecamatan Budong-budong, yang berlangsung di aula kantor Camat Budong-budong, Senin (8/2/2021).

Dalam arahannya, Askary Anwar menyampaikan, situasi dan kondisi sekarang memprihatinkan ditengah situasi dampak bencana baik itu alam maupun non alam seperti Covid-19.

“Selama ini kita yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kurang atau bahkan tidak perna menerima laporan dari Pemerintah Kecamatan dan desa, terkait dengan kondisi wilayah masing-masing. Sementara ini diatur dalam undang-undang,” kata Askary.

Dari kelemahan inilah kata Askary, sekarang kita memprihatinkan, karena trend perkembangan Covid-19 di Mamuju Tengah sangat drastis naiknya, dimana ditengah-tengah peningkatan terkonfirmasi Covid-19 naik malah masyarakat kita semakin santai-santai saja, tanpa memperhatikan Prokes Covid-19 yang ketat.

“Untuk itu dihimbau kepada seluruh Pemerintah Kecamatan dan Desa, agar terus bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat kita agar terus gencar memperhatikan Prokes Covid-19,” ujarnya.

Kata Askary, tanpa kerja sama yang baik antar semua stakeholder dan didukung oleh masyarakat, percepatan penanggulangan penanganan Covid-19 itu akan sulit, untuk itu diharapkan kerjasama yang aktif antar semua stakeholder dan masyarakat, karena ini menyangkut keselamatan bersama.

Lanjut, Askary tidak menutup kemungkinan Tim Satgas Mamuju Tengah, akan melakukan sidak disetiap tempat-tempat ibadah apakah sudah sesuai dengan Prokes Covid-19 atau tidak, karna tidak menutup kemungkinan orang-orang yang ada disekitar kita ditempat keramaian itu ada yang terjangkit oleh Covid-19.

“Dengan Prokes yang ketat saja belum tentu kita aman dari Virus Covid-19 bagaimana dengan yang tidak mengunakan Prokes Covid-19, sementara data menunjukkan sampai saat ini yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 100 orang,” ungkapnya.

“Para Kepala Desa harus memantau masyarakatnya jika ingin melakukan atau membuat sebuah acara, agar memperhatikan Prokes Covid-19 dan harus ada surat izinnya,” sambungnya. (Iis/amr)

Advetorial

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *