.
Jakarta, 8enam.com.-Pristiwa ledakan bomdi di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jalan Raya Arjuno, Minggu (13/5/2018) menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Menyikapi pristiwa tersebut, Sekjend Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JOIN, Julhan Sifadi di Jakarta, Minggu (13/5/2018) menyerukan.
Mengutuk keras tindakan biadab pelaku pengeboman. Terorisme adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.
Meminta dan menghimbau agar seluruh Jurnalis Online Indinesia berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kode etik JOIN dalam memberitakan peristiwa teror bom di Surabaya.
Tidak menampilkan secara jelas gambar korban yang terluka dan berdarah dari korban tragedi bom
Selalu check dan re-chek setiap informasi terkait teror bom secara benar sebelum dipublikasi
Tidak ikut menyebarkan dan membagikan gambar atau video korban teror bom di media sosial atau applikasi percakapan, guna menghormati kerabat dan keluarga korban
Jurnalis online harus tetap memberitakan, mendorong dan mendukung aparat kepolisian menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas
Jurnalis Online harus ikut serta menjaga stabilitas nasional, dengan terus menumbuhkan harapan rasa aman dan teang serta tidak menimbulkan rasa ketakutan dimasyarakat. (JOIN)