
Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), kembali menegaskan pentingnya penguatan mitigasi bencana di seluruh wilayah provinsi, menyusul meningkatnya kejadian bencana di berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Suhardi Duka saat dimintai tanggapan terkait kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana pada Rabu, 3 Desember 2025.
Suhardi Duka mengungkapkan bahwa kesiapsiagaan Pemprov Sulbar telah dimulai jauh hari. Bahkan, sebelum sejumlah bencana terjadi di berbagai wilayah, Pemerintah Provinsi telah lebih dulu menerbitkan surat edaran terkait langkah-langkah mitigasi yang wajib dilaksanakan di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Sebelum terjadi bencana di mana-mana, saya sudah keluarkan surat edaran untuk kita melakukan mitigasi,” ujar Suhardi Duka.
Ubah Pola Pikir : Lingkungan Selalu Kalah dari Ekonomi
Gubernur menyoroti akar masalah kerentanan bencana, yaitu kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat benturan kepentingan. Suhardi Duka menilai, selama ini kepentingan lingkungan kerap kalah saat berhadapan dengan kepentingan ekonomi.
“Memang lingkungan itu harus kita bersahabati. Kalau selalu dihadapkan antara kepentingan ekonomi dengan kepentingan lingkungan, maka kepentingan lingkungan selalu kalah,” tegasnya.
Menurut Suhardi Duka, pola pikir ini harus segera diubah. Serangkaian bencana yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus dijaga secara ketat.
“Kita harus sadar bahwa kita harus menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kepentingan lingkungan. Jangan ada yang kalah salah satunya, karena ekonomi penting, tapi lingkungan juga penting,” kata Suhardi Duka.
Kebijakan Pembangunan Harus Fifty-Fifty
Suhardi Duka menekankan bahwa pemerintah harus berada pada posisi seimbang atau fifty-fifty dalam menilai setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Ia menegaskan, kegiatan ekonomi yang menyebabkan kerusakan lingkungan lebih besar dibanding pendapatan (revenue) yang dihasilkan tidak boleh dilanjutkan.
“Kalau kerusakan lingkungannya lebih berat ketimbang revenue yang kita dapat dari pembalakan dan lain sebagainya, saya kira itu tidak bisa kita lakukan,” jelasnya.
Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, dapat lebih berhati-hati serta berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan demi menekan risiko bencana di masa depan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat