Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi. Persetujuan bersama ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Sekda Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK), Senin (26/01/2026).
Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD strategis yang mengelola Participating Interest (PI) dari hulu minyak Blok Sebuku. Perubahan regulasi ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan aset daerah yang lebih transparan.
Apresiasi Atas Kinerja Legislatif
Mewakili Gubernur SDK, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya Panitia Kerja (Panja), yang telah menuntaskan pembahasan regulasi ini sesuai mekanisme yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serius sehingga pembahasan Perda ini selesai sesuai harapan kita bersama,” ujar Junda Maulana.
Respons Terhadap Aspirasi: Fokus pada Hukum dan SDM
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis terkait masa depan Perumda. Menanggapi kekhawatiran legislatif agar pengelola tidak terseret persoalan hukum, Junda menegaskan bahwa fungsi pengawasan internal akan diperkuat secara signifikan.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus tindak lanjut eksekutif:
- Penguatan Pengawasan: Memastikan BUMD berjalan pada koridor hukum dan mampu menghasilkan profit bagi daerah.
- Seleksi SDM Profesional: Jajaran pengelola dan direksi harus melalui proses seleksi ketat untuk memastikan kompetensi di bidang energi.
- Transparansi Komunikasi: Membuka ruang bagi jajaran direksi untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Komitmen Eksekutif Menindaklanjuti Catatan DPRD
Junda Maulana menjamin bahwa seluruh masukan dari anggota dewan akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Suhardi Duka untuk segera diimplementasikan dalam kebijakan teknis operasional Perumda ke depan.
“Ini menjadi perhatian khusus eksekutif. Saya akan laporkan kepada Pak Gubernur dan insya Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan di DPRD,” pungkasnya. (Rls)







