Sabtu , Juli 19 2025
Home / Daerah / Percepat Program Imunisasi MR, Pemkab Mateng Akan Keluarkan Surat Instruksi Bupati

Percepat Program Imunisasi MR, Pemkab Mateng Akan Keluarkan Surat Instruksi Bupati

Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka mempercepat pencapaian target program nasional imunisasi Measles Rubella (MR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) akan mengeluarkan surat instruksi Bupati.

Hal itu di sampaikan oleh Asiaten 1 Setda Mateng, Ramlis Shalawat saat ditemui usai rapat koordinasi tentang dukungan pelaksanaan imunisasi MR fase II di Sapo Kopi Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mateng, Jum’at (7/9/2018).

Ramlie Shalawat katakan, Untuk mempercepat program nasional ini demi untuk keselamatan gererasi anak bangsa, Pemkab akan membuatkan instruksi Bupati yang menjadi sasaran utama adalah sekolah-sekolah, Desa, Camat dan dibantu oleh instansi terkait.

“Kita sebagai Pemerintah Daerah kita harus optimis dalam mensukseskan program Nasional yaitu Imunisasi Measles Rubella (MR),” ujarnya.

Menurutnya, adapun hal-hal yang menjadi kendala dilapangan, hal itu disebabkan karna tingkat pemahaman masyarakat terkait dengan Imunasisi MR masih kurang. Tetapi Alhamdulillah dengan adanya rapat koordinasi ini mendapatkan solusi anatara lain Intruksi itu.

“Dalam suatu program bagaimanapun cangginya, ditengah jalan akan selalu ada hal-hal yang menjadi kendala yang dihadapi, dan Insya Allah sesuai target dari Dinas Kesehatan dapat tercapai, dengan gerakan-gerakan sampai pada tingkat desa, dengan memberikan informasi dan dibantu oleh instansi terkait, termasuk Kemenag, MUI mendukung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kakandepag Mateng, H. Mahmuddin menyampaikan Ini adalah program pemerintah yang harus dilaksanakan karna ini untuk kemaslahatan umat, Imunisasi MR sesuai putusan Majelis Ulama Indonesia yang sudah tersebar dimedia-media adalah haram, akan tetapi MUI kembali mengeluarkan patwa bahwa Imunisasi MR adalah Mubah.

“Imunisasi MR harus tetap jalan, karna sudah ada fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Untuk itu, kita harus memberikan pemahaman Dasar Hukumnya, asas manfaatnya Imunisasi MR bagi anak-anak kita, kepada semua masyarakat dan sekolah yang menolak Imunisasi MR,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerinrahan Drs. Ramlie Shalawat, Kakandepag Mateng, H. Mahmuddin, Ketua MUI Mateng, Ust. Muh. Kosim, Staf Ahli Bupati, Anwar, Kepala Dinas Kesehatan, Setya Bero, Camat Tobadak, H. Ansar, Kepala Desa se Kabupaten Mateng,
Kepala Puskesmas se Kabupaten Mateng, Kapolsek Tobadak IPDA H. Mino, serta tamu undangan lainnya. (Ysn Hms/one)

Check Also

Gubernur Sulbar Ungkap Potensi Lahan Transmigrasi Yang Belum Digarap Optimal, 195.822 Hektare Siap Dikembangkan Untuk Sektor Unggulan

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka memaparkan potensi besar lahan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *