Polman, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menuai apresiasi dari pemerintah desa atas kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) bagi kepala desa dan perangkatnya. Kebijakan yang merupakan janji kampanye SDK ini dinilai mampu meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan di tingkat desa.
Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar per tahun untuk program ini.
Peningkatan Pelayanan hingga 23 Jam Sehari
Kepala Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung, Alibas SE, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah provinsi. Ia mengatakan, tambahan penghasilan ini sangat membantu perangkat desa.
”Alhamdulillah, kalau kami di Desa Sepabatu, pelayanan bisa sampai 23 jam, bahkan di malam hari. Bantuan ini jelas menambah motivasi dan berpengaruh positif untuk kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Alibas.
Ia menyebut, setiap kepala desa menerima Rp1 juta per bulan, sementara sekretaris desa dan perangkat lainnya menerima Rp500 ribu per bulan. Alibas berharap program ini bisa terus berlanjut.
Program ini sebenarnya dijanjikan SDK untuk tahun 2026, tetapi dia memberikan bonus dengan menyalurkannya selama lima bulan di tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Biro Pemkesra juga telah mengadakan sosialisasi petunjuk teknis bantuan keuangan khusus (Juknis BKK) di Mamuju, yang dihadiri oleh 88 desa. Tujuannya adalah memastikan setiap pencairan dan laporan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (Rls)