Mamuju, 8enam.com.-Rapat tim penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, produksi pekebun periode Juni 2020 di Provinsi Sulawesi kembali ditunda.
Sekretaris tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit Sulbar Kimoto Bado mengatakan, rapat tim penetapan TBS ini tidak dilanjutkan, karena kontrak penjualan dari pihak perusahaan tidak di masukan sehingga tidak dilanjutkan.
Ia menjelaskan, rapat tim penetapan harga pembelian TBS periode bulan juni ini akan dilanjutkan paling lambat satu minggu kedepan, dan akan di informasikan harga-harga yang akan di pakai untuk menghitung harga TBS adalah harga Kantor Pemasaran Bersama KPB di jakarta.
“Itu harus kita minta ke Jakarta dulu, berapa harganya baru kita hitung, kira-kira berapa harga yang berlaku di sulawesi barat,” ucapnya.
Selain itu, Kimoto juga menyampaikan bahwa dokumen invoice dari pihak perusahaan sebagai dasar penetapan harga pembelian TBS, yang di jadwalkan minggu depan pihaknya tidak persyaratkan lagi.
“Tidak ada lagi invoice. Kita tidak mengharapkan lagi invoice dari pihak perusahaan, karena kita sudah mau pake harga KPB. Jadi harga yang akan kita tetapkan nanti dia harus berlakukan begitu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil ketua komisi II DPRD Prov Sulbar Muh. Hatta Kainang menegaskan, yang jelas harga KPB digunakan. Dan untuk rapat tim penetapan tanggal 23 Juni 2020 sudah harus ada harga dan wajib dipedomani.
Selain itu, anggota DPRD Sulbar ini juga menyampaikan bahwa, disetiap rapat penetapan harga pembelian TBS di Sulbar, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan.
“Kami akan mengawasi secara serius jadi tidak ada tawar menawar lagi, minggu depan sudah harus ada harga dari KPB yang di tetapkan oleh tim penetapan pembelian TBS,” Cetus Hatta Kainang saat di konfirmasi Via WhatsApp, Selasa (16/6/2020) malam.
Diketahui rapat tim penetapan pembelian harga TBS pada Selasa (16/6/2020) kemarin di laksanakan didua tempat yang berbeda, yaitu di ruang rapat komisi II DPRD Sulbar dan dilanjutkan di Hotel Berkah mamuju.
Rapat itu di hadiri komisi II DPRD Sulbar para perwakilan direksi perusahaan sawit, kepala dinas perkebunan Sulbar, kelompok pekebun sawit serta ketua dan wakil ketua tim penetapan harga pembelian TBS Sulbar. (edo)