
Mamuju, 8enam.com.-Bulan Maret 2021 mendatang, Pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju akan dibuka.
Menurut Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai (BKPP) Mamuju, Muhammad Yusuf, secara tehknis seleksi ASN tersebut dibagi menjadi dua yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Terkhusus Kabupaten Mamuju kuota guru yang diberikan sebanyak 2.263. Dan Untuk seleksi ASN 2021, CPNS formasi guru ditiadakan dan dialihkan ke PPPK,” ucap Muhammad Yusuf, via WhatsApp, Rabu, (6/1/2021).
Ia juga mengungkapkan untuk syarat pendaftaran PPPK yakni Telah mengajar minimal 2 tahun dan terdata di Dapodik. Usia 20 – 59 Tahun. Tidak Mengajar, tapi telah lulus PPG dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Honorer K-II (yang telah lama mengajar, usia >35 Tahun).
“Seleksi PPPK akan diadakan 3 kali berturut-turut yakni di Tahun 2021, 2022 dan 2023, dan penempatan sesuai kuota formasi yang tersedia. Apabila gagal 3x berturut-turut masih bisa ikut seleksi, tapi penempatan di daerah terpencil (3T),” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa seleksi PPPK tidak sebanyak tes CPNS, dengan rincian yakni 1. Tes SKB (Manajerial 40 soal, Sosio-Kultural 10 Soal, Teknis 40 soal. 2 Tes Wawancara Tertulis 10 soal.
“ASN PPPK akan dikontrak minimal 1 tahun, maksimal. 5 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kinerja pegawai dan kebutuhan instansi. Gaji dan Tunjangan antara PNS dengan PPPK sama saja, mendapatkan tunjangan dan pensiunan,” tutupnya. (Mp/edo)