Kamis , Juli 31 2025
Home / Daerah / Pemprov Sulbar Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP , Herdin Ismail Sampaikan Ini

Pemprov Sulbar Gelar Rapat Tindak Lanjut Temuan BPK dan APIP , Herdin Ismail Sampaikan Ini


Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu 30 Juli 2025.

Pertemuan yang dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga.

Herdin Ismail menyampaikan bahwa agenda ini merupakan upaya konkret untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama pada titik-titik yang selama ini dianggap mengalami hambatan.

“Yang agak-agak sedikit buntu, kita perbaiki kebuntuhan itu sebagaimana tagline pemerintah provinsi, pemerintah sekarang adalah pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Herdin.

Ia juga menegaskan bahwa pembenahan harus dimulai dari internal pemerintahan agar prinsip clean government dapat benar-benar terwujud.

“Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah instruksi Wakil Gubernur agar seluruh proses pemanggilan aparat dilakukan melalui izin pimpinan,” ungkapnya.

Langkah ini, menurut Herdin Ismail, merupakan bagian dari upaya membangun sistem kaderisasi dalam menangani berbagai persoalan secara lebih sistematis.

Rapat pemutakhiran data temuan BPK dan APIP ini ditutup dengan arahan agar Inspektorat segera menyampaikan kepada OPD mana saja yang masih memiliki rekomendasi belum ditindaklanjuti, agar proses perbaikan dapat segera dilakukan.(Rls)

Check Also

Ini Jawaban Bupati Mamuju Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

Mamuju, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *