Kamis , Juni 26 2025
Home / Advetorial / Pemprov Sulbar Diganjar WTP, Amalia : “Ini Merupakan Kado Istimewah Dibulan Ramadhan”

Pemprov Sulbar Diganjar WTP, Amalia : “Ini Merupakan Kado Istimewah Dibulan Ramadhan”

Mamuju, 8enam.com.-Untuk Kelima kalinya secara berturut-turut, PemerintahbProvinsi (Pemprov) Sulbar mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar.

Melalui Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, BPK RI menyerahkan LHP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sulbar.

Atas prestasi tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras mengucapkan selamat kepada Pemprov atas perolehan predikat penilaian tertinggi dari BPK. Ia mengaku bersyukur dan bangga Pemprov Sulbar mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya.

“Kita patut bersyukur atas predikat WTP yang kita peroleh lima kali berturut-turut meskipun ada sejumlah rekomendasi, kami minta kepada Pemprov Sulbar agar segera menindaklanjuti rekomendasi itu.”kata Amalia saat memimpin sidang istimewa itu.

WTP yang diraih Pemprov Sulbar Kata Hj. Amalia merupakan kado istimewah, karena bertepatan pada bulan ramadan yang penuh berkah.

“Semoga ini selalu membawa kebaikan demi pembangunan Sulbar dan tentunya mendapat dampak baik untuk masyarakat Sulbar,” tandasnya.

Dengan diberikannya opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Sulbar kepada Pemprov Sulbar kata Auditor Utama Keuangan Negara III BPK-RI Blucer Wellington Rajagukguk, maka Pemprov Sulbar dianggap berhasil mempertahankan Opini WTP lima tahun berturt-turut.

“Opini WTP yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud (permasalahan korupsi) di kemudian hari,” kata Blucer, pada Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Sulbar di Gedung DPRD Sulbar, Jumat 24 Mei lalu.

Dibalik pemberian Opini WTP itu lanjutnya, BPK memberikan sejumlah catatan yang dianggap masih perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti pemprov Sulbar. Waktunya selambat-lambatnya 60 hari.

“Perlu kami informasikan, sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut tersebut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.

Adapun catatan dimaksud antara lain BPK mengajukan 46 koreksi pembukuan untuk kesesuaian penyajian keuangan dengan standar akuntansi pemeritahan. Serta mengajukan agar dilakukan pengungkapan informasi terkait enam proyek senilai Rp 4.086.670.000.

Masing masing adalah  Pembangunan drainase RSUD, pembangunan jalan akses RSUD, pembangunan rabat beton jalan terusan menuju kantor TVRI, rehabilitasi rumah jabatan dan pekerjaan konsultan perencanan dan pengawasan. Proyek tersebut telah dimanfaatkan namun tidak diakui sebagai kewajiban yang harus dibayarkan namun telah disetujui untuk dihibahkan oleh pihak pelaksana enam pekerjaan tersebut.

Catatan lain, mengenai kepatuhan peraturan perundang-undangan serta efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang perlu diperhatikan.

Atas raihan WTP tersebut, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengungkapkan, pencapaian yang didapatkan Pemprov hari ini merupakan kerja keras serta bantuan semua pihak.

“Kita bersyukur karena sudah mendapat WTP lagi. Termasuk terimakasih kepada semua lembaga yang ikut membantu kita selama ini,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan capaian ini juga hasil binaan yang selama ini dilakukan pihak BPK agar Pemprov selalu menjalankan tugas dengan tidak melangggar aturan yang ada.

“Mudah-mudahan WTP ini bisa kita pertahankan terus, sehingga tahun depan kita dapat lagi. Kita juga sudah mulai memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi,” ungkap Gubernur.

Untuk rekomendasi yang diberikan BPK kata Gubernut, pihaknya sudah melaksanakan untuk menindaklanjutinya dan berharap segera bisa selesai dengan baik.

“Kita sudah bentuk tim dan mulai jalan. Kalau sudah ada selesai kita lanjut lagi persoalan berikutnya sampai semuanya selesai. Semoga tidak ada kendala,” terangnya. (**)

ADVERTORIAL

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *