Sabtu , Juni 21 2025
Home / Daerah / Pemprov Sulbar Dapat WTP dari BPK, Wagub Sulbar : Itu Bagus, tapi Target Kami WTP Tanpa Catatan di Masa Depan

Pemprov Sulbar Dapat WTP dari BPK, Wagub Sulbar : Itu Bagus, tapi Target Kami WTP Tanpa Catatan di Masa Depan


Mamuju, 8enam.com.-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tahun anggaran 2024 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2024, Rabu, 11 Juni 2025.

Selain memberi penilaian WTP, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak juga mengungkap, tiga catatan permasalahan yang menjadi temuan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Sulbar 2024.

Pemprov Sulbar pun diberi waktu selama 60 hari oleh BPK RI untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang telah disertakan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga mengungkapkan, penilaian WTP tersebut cukup baik. Namun, pihaknya tidak ingin terlalu bereuforia dengan hasil itu, lantaran ada sejumlah catatan.

“Saya kira cukup baik, hanya memang kita tidak berhenti hanya di WTP karena ada catatan. Nah, yang kita kehendaki adalah WTP itu tanpa catatan,” kata Salim S Mengga.

Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ini mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Kita harus bisa keluar dari persoalan-persoalan temuan ini, secara minimal. Karena itu, ke depan bukan hanya meningkatkan profesionalitas, tapi bagaimana meningkatkan kualitas moral kita semua,” ujarnya.

Menurut Salim S Mengga, tanpa kekuatan moral, apapun yang dilakukan pasti terjadi penyimpangan. Sehingga, hal itu harus dicegah ke depan.

“Insya Allah, ke depan kita akan lakukan penataan. Mudah-mudahan 2025 ini temuan-temuan itu kuta bisa tekan seminimal mungkin. Itu yang kita harapkan,” ungkap Salim S Mengga.

Lanjut Ia menjelaskan, persoalan-persoalan yang ada saat ini menjadi dasar pihaknya dalam mengambil langkah-langkah yang cukup keras akhir-akhir ini, demi memperbaiki tata kelolah pemerintahan yang lebih baik.

“Jadi, di bidang keuangan, temuan-temuan yang ada saya minta semua ditindaklanjuti. Yang ada sangkutannya, kembalikan. Termasuk (di DPRD). Di DPRD, di lingkungan OPD, pihak ketiga, juga harus kembali,” tuturnya.

“Jadi, saya sudah keluarkan surat edaran, pihak ketiga yang punya sangkutan tidak boleh ikut tender tahun ini kalau dia tidak selesaikan sangkutannya. Karena itu juga bahagian dari temuan,” sambung Salim S Mengga. (Rls)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *