Kamis , Juni 5 2025
Home / Daerah / Pemkab se Sulbar Diminta Proaktif Jemput Dukungan KLH/BPLH Untuk Pengelolaan Sampah

Pemkab se Sulbar Diminta Proaktif Jemput Dukungan KLH/BPLH Untuk Pengelolaan Sampah


Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat merespons kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang akan memberikan dukungan teknis, pembiayaan, dan asistensi regulasi untuk pengelolaan sampah di daerah.

Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengimbau seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar agar segera menyusun proposal atau Term of Reference (TOR) sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dalam rangka menjemput program dukungan dari KLH/BPLH.

“Jangan sampai barang yang dikirim dari pusat tidak sesuai kebutuhan di lapangan. Karena itu, pemerintah kabupaten harus membuat permintaan resmi agar program ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Zulkifli Manggazali, Selasa, 3 Juni 2025.

DLH Sulbar, lanjutnya, siap memberikan pendampingan kepada kabupaten dalam menyusun dan menyampaikan proposal ke kementerian.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan asistensi regulasi dari KLH/BPLH yang akan memudahkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

“Persoalan sampah memang menjadi kewenangan kabupaten, tetapi kami di provinsi tidak akan tinggal diam. DLH Sulbar akan hadir dan berkolaborasi, sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka bahwa provinsi harus membantu menyelesaikan persoalan kabupaten,” tambahnya.

Zulkifli juga mengingatkan pentingnya pengadaan sarana dan prasarana seperti mesin pemilah sampah di tingkat kabupaten sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang benar.

Untuk jangka panjang, ia menekankan pentingnya memperkuat peran bank sampah dan mengembangkan sistem pengelolaan berbasis prinsip Reduce-Reuse-Recycle melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R). Hal ini sejalan dengan target nasional untuk mewujudkan zero TPA (Tempat Pembuangan Akhir) pada tahun 2030.

“Kalau kita tidak mulai dari sekarang, target zero TPA pada 2030 tidak akan tercapai. Solusinya bukan lagi buang sampah ke TPA, tapi bagaimana kita kelola dari hulunya,” pungkas Zulkifli. (Rls)

Check Also

Pemprov Sulbar Kurban Jelang Idul Adha, Bakal Dibagikan ke Masyarakat dan Daerah Terdampak Stunting

Mamuju, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah Pemprov Sulbar melalui arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *