Mateng, 8enam.com.-Melalui Badan Keuangan Daerah Mamuju Tengah, Pemerintah Kabupaten Mateng terus berupaya untuk menciptakan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel dengan menggelar sosisalisasi Penerapan Transaksi Non Tunai bekerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Topoyo.
Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Topoyo, Muh. Jufri menuturkan, Transaksi Non Tunai (TNT) merupakan proses pemindahan nilai uang dari satu pihak ke pihak lain, dengan menggunakan alat pembayaran baik menggunakan kartu atau mobile banking elektronik lainnya, dari TNT tersebut dalam hal ini Pemda dapat mendorong penerimaan daerah baik dari pajak maupun non pajak dan seluruh transaksi dapat kita kerjakan sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah Transaksi Non Tunai (TNT) dalam Gerakan Transaksi Non Tunai (GTNT) menjalankan transaksi non tunai dengan surat edaran Mendagri Nomor : 910/1867/SJ tahun 2017, meliputi seluruh transaksi penerimaan dan transaksi pengeluaran oleh bendahara penerimaan/pengeluaran.
“Oleh karenanya, sebagai komitmen kami Bank Sulselbar sebagai mitra Pemda Mateng, perluasan penggunaan instrumen non tunai akan menjadikan GTNT untuk mendorong dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen dalam melakukan transaksi pembayaran,” kata Muh. Jufri pada kegiatan sosialisasi penerapan TNT yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mateng, (3/9/2021).
:Manfaat dari TNT dapat kita memperoleh diantaranya mendorong transparansi pengelolaan khas keuangan daerah, mewujudkan tertib administrasi pengelolaan khas jadi transaksi yang sudah di proses itu dapat dimonitor sehingga dapat diantisipasi terjadinya doble transaksi, seluruh transaksi didukung bukti yang sah,” tambahnya.
Sementara Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar mengapresiasi Bank Sulselbar Cabang Topoyo yang sudah menginisiasi bersama dengan keuangan, melakukan sosialisasi penerapan transaksi non tunai.
Kata Askary, ini perintah undang-undang, ini bagian dari efesiensi dan efektifitas pelaksanaan transaksi pengelolaan keuangan, menghindari hal-hal yang berpotensi terhadap penyalahgunaan kewenangan, kemudian pos dan biaya yang besar dalam rangka melakukan transaksi.
“Sekarang ini kita berada di posisi jaman yang namanya milenial, apalagi dalam situasi kondisi saat ini adalah Pandemi dan kita tidak tau kapan berakhirnya, untuk itu kita sebagai insan yang punya akal kita harus beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang ada,” ujar Askary.
“Nah, salah satu jawaban terhadap semua kegiatan yang kita lakukan adalah menggunakan teknologi, jadi semua proses yang kita lakukan itu sebaiknya menggunakan teknologi yang terukur, transparan dan detail. Salah satunya dari penerapan inovasi teknologi itu adalah dengan penerapan TNT apalagi Simpada yang berkaitan dengan retribusi dan pendapatan,” sambung Askary.
Lanjutnya, banyak kemudahan yang didapat apabila melakukan TNT, untuk itu kepada pihak yang terkait agar segera diimplementasikan karna ini perintah undang-undang, dan ini juga menjadi kepentingan kita bersama bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat, dari sisi pengawasan juga kita mudah untuk mengontrolnya.
Usai memberikan sambutan dilanjutkan dengan menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang pemanfaatan produk dan jasa perbankan, dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai, antara Badan Keuangan Kab. Mateng dengan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Topoyo. (A-51)