Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) dan DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini juga mencakup KUA-PPAS Perubahan 2025 dan penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Penandatanganan yang berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Mateng, Senin (8/9/2025) menjadi langkah penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Bupati Mateng, Askary Anwar, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 dirumuskan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan fiskal.
Responsif Terhadap Dinamika Pembangunan
Askary menjelaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 disusun untuk merespons dinamika pembangunan daerah, termasuk penyesuaian regulasi dan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kita ingin RAPBD bisa lebih cepat dibahas di tingkat komisi DPRD sehingga keputusan yang dihasilkan tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil.
“Pengelolaan keuangan harus tertib, transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik KKN,” tegasnya.
Menurut Askary, semangat kebersamaan ini harus terus dijaga untuk mewujudkan Mateng yang maju dan sejahtera. (Amr)