Mateng, 8enam.com.-Buka Sosialisasi penggunaan dan pengawasan dana desa serta peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemeruntahan desa, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah (Mateng), H. Askary tegaskan semua pemerintahan pada tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dapat dikatakan berhasil jika mampu mengangkat kemandirian didesanya.
Menurutnya, semakin tinggi tingkat partisipasi dari kemandirian didesa, maka semakin berhasil sebuah pemerintahan. Jadi evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan didesanya itu tidak hanya dihitung seberapa besar alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD desanya, tetapi seberapa besar partisipasi masyarakatnya dan tingkat kemandirian dari berbagai sektor yang tertuang dalam RPJMD melalui visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Sekarang ini tim anggaran sementara meramu, kita akan melihat desa mana yang betul-betul melakukan program kegiatannya membuat program yang prioritas, pro rakyat, punya manfaat yang besar dan mampu merubah kondisi masyarakatnya jauh lebih baik, itu kita akan berikan reward,” ungkapnya.
“Program yang dijalankan disetiap desanya mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaannya sesuai dengan keinginan masyarakat maka pemerintah tidak segan-segan akan memberikan bantuan keuangan khusus,” tambahnya.
Askary katakan, ada beberapa program di setiap desa yang sementara dikaji, jangan berfikir bahwa semua program yang tertuang dalam APBD desa itu tidak lihat. Semua program itu akan dipantau, mana yang pro masyarakat, mana program yang orientasinya lain-lain dan mana program yang mementingkan orang lain.
Sekarang ini sudah harus transparan lanjutnya, pengawasan baik dari tim editor, dari lembaga-lembaga resmi maupun non resmi, itu semakin besar peranannya, belum lagi didukung oleh kemajuan media sosial dan tehnologi, masyarakatpun bisa memberikan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan penggunaan dana desa. Olehnya itu, dia mrngajak para Kades untuk berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa.
“Kita tidak ingin di Mamuju Tengah ada desa yang melakukan penyalahgunaan dana desa, jika ini terjadi maka ini akan merusak sistem pemerintahan yang kita bangun, merusak citra masyarakat kita dan pemerintahan kita secara umum. Kita harus menciptakan pencegahan secara dini, baik itu penyalagunaan maupun potensi penyalagunaan dana desa, karna kita tidak mau pak desa ataupun pemerintah kita terlibat kasus hukum, karna kita mau melihat desa dan BPD sudah mematuhi fungsi masing-masing dan dapat bersinergi,” pungkasnya. (Ysn Hms/Ra)