Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Pemerintah Sabah Percepat Izin Operasi Pelabuhan Tanjung Silopo Polman Sulbar-Lahad Datu Sabah

Pemerintah Sabah Percepat Izin Operasi Pelabuhan Tanjung Silopo Polman Sulbar-Lahad Datu Sabah

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Sabah bersama-sama Pemprov Sulbar mempercepat urusan administrasi untuk pengoperasian pelabuhan Tanjung Silopo serta rencana pelayaran perdana dari Tanjung Silopo ke Lahad Datu.

PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bersama Bupati Polewali Mandar serta jajarannya telah mengadakan pertemuan dengan Hal Ehwal Dalam Negeri dan penyelidikan jabatan Ketua Menteri (Datuk Awang), serta Datuk Nuralam Majelis Keselamatan Negara Negeri Sabah untuk membahas kesiapan administrasi pengoperasian dimaksud.

“Datuk Nuralam menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan salah satu langkah untuk menyelesaikan segala perkara yang belum jelas dan dapat kita atasi Bersama, insya allah kerjasama yang baik dapat kita susul dengan semangat kerjasama,” ucap Zudan, Jumat (27/10/2023).

Olehnya, Sestama BNPP ini berterima kasih atas penyambutan dari pemerintah Negeri sabah, Malaysia.

“Terimakasih sudah disambut, dengan semangat persahabatan untuk memulai hubungan (connectivity) hubungan kedua negara. Diharapkan dari majelis keselamatan negara dapat membantu dalam memudahkan seluruh kelancaran rencana pelayaran, karena hal ini merupakan sarana yang ditunggu oleh masyarakat serta kedepannya dapat mempermudah arus perdagangan,” kata Prof Zudan.

Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menambahkan, awal mula perencanaan membuat sistercity dan konektivitas dengan Lahad Datu dikarenakan banyaknya warga Polman yang dipulangkan karena tidak mempunyai dokumen yang legal. Dari hal ini lah yang menginisiasi pemda Polman untuk membangun konektivitas dari Polman ke Lahad Datu. Dengan membangun Pelabuhan khusus tenaga kerja.

“Rencana pelayaran ini sudah tertunda selama 6 tahun dikarenakan berbagai kendala, seperti covid 19 dan rehabilitasi ke 2 pelabuhan. Dan akhirnya dilanjutkan untuk dapat dioperasikan dengan pemenuhan segala persyaratan yang ada. Pada dasarnya kesiapan Tanjong Silopo sudah rampung, serta legal standing yang dikhawatirkan selama ini dari pemerintah Negeri Sabah terkait status Tanjung Silopo dijawab berdasarkan UU Tahun 2010 pasal 24 tentang angkutan diperairan,” terang Ibrahim.

Jelasnya pelayaran ini akan memberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak karena dapat dikembangkan dalam kerjasama perdagangan untuk pertumbuhan ekonomi.

Ketua Menteri Datuk Awang mengatakan CIQS Customs (Bea Cukai), Imigration (Imigrasi), Quarantine (Karantina), dan Security (Keamanan) adalah hal utama untuk dilengkapi sehingga tidak bertabrakan dengan aturan perundang-undangan.

“Kita konsen pada fasilitas yang menjadi persyaratan. Kami akan mencoba mempermudah segala urusan izinnya,” ungkapnya. (rls)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *