Rabu , Oktober 15 2025
Home / Daerah / Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Aset Daerah oleh Inspektorat Mamuju Masih Berproses

Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Aset Daerah oleh Inspektorat Mamuju Masih Berproses

Mamuju, 8enam.com.-Polemik Dugaan penyelewengan aset daerah Pemkab yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Pemkab Mamuju tanggal 7 Oktober 2020 lalu, masih terus ditindaklanjuti oleh inspektorat kabupaten Mamuju.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani Jumat (23/10/2020) bulan lalu mengungkapkan akan menelusuri keberadaan aset yang dinyatakan hilang, atau diduga diselewengkan itu selama 30 hari dengan estimasi waktu digunakan untuk audit atau pemeriksaan dan untuk kelengkapan dokumen.

Namun dikarenakan ada salah seorang staf Inspektorat yang terinfeksi Covid-19 maka pihaknya terpaksa meliburkan diri selama 14 hari untuk sterilisasi ruang kantor. Yang mengakibatkan pemeriksaan terkait aset pun mandek.

“Sampai saat ini kita sedang melakukan pemberkasan, memang kemarin saya janji di tanggal 20 itu selesai, namun ada kendala karena ada salah satu orang di tim yang terkena covid-19 sehingga kami libur selama 14 hari,” Ungkap Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani. Jum’at (20/11/2020) kemarin.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Yani tersebut mengungkapkan telah menyelesaikan pemeriksaan di beberapa dinas, seperti dinas PU dan dinas LHK yang setelah di cek kondisi barangnya, baik yang dilelang ataupun masih terdaftar semuanya ada.

“Sudah ada dinas yang selesai kita periksa, seperti dinas PU itu kita sudah cek barangnya, baik yang sudah dilelang ataupun yang disinyalir hilang atau tidak ada itu ternyata barangnya ada di bengkel, Hal itu juga di DLHK, kondisinya seperti itu juga ada dan kita cek langsung dengan dinas terkait untuk mencocokkan data yang ada,” ucap Yani.

Terkait kondisi aset yang berada di dinas kesehatan yang disinyalir hilang atau telah berpindah tangan Yani mengaku belum memeriksa dan mengetahui pasti kondisi dari aset tersebut.

“Di Puskesmas itu saya belum dapat laporan resmi dari anggota saya yang menangani pemeriksaan audit akan hal itu. Semoga ini bisa segera dapat selesai dalam akhir bulan ini semuanya. Kita juga terbatasi oleh jumlah auditor yang 15 orang, dengan kejadian atau kondisi kemarin yang menunda pekerjaan kami selama 14 hari sehingga untuk untuk menyelesaikan agak tertunda,” pungkasnya. (Lr/edo)

Check Also

Bau Tak Sedap di Tobadak Disorot, DLH Sulbar Turun Tangan, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Tumpukan sampah di bahu jalan poros Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, yang menimbulkan bau tidak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *