Senin , Maret 24 2025
Home / Daerah / Pemda Mateng Serahkan Empat Buah Ranperda Ke DPRD

Pemda Mateng Serahkan Empat Buah Ranperda Ke DPRD

Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali menyerahkan Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mateng untuk di bahas.

Ke empat Ranperda tersebut masing-masing, Ranperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar, Ranperda Pengelolaan Anggaran Siap Pakai keadaan darurat bancan dan Ranperda Retibusi Terminal KTM.

Dalam sambutannya, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, Askary mengatakan, empat buah Ranperda yang diajukan tersebut sangat penting terutama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk Sepuluh Ranperda yang belum selesai dibahas juga sangat mendesak dan sangat penting, utamanya Perda tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mateng, karena itu merupakan induk dari semua program kegiatan yang akan di laksanakan.

Ada dua poin penting dalam empat Ranperda yang di usulkan. Dan menurut Askary Raperda BUMD juga sangat penting sekali, karena dari beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan sangat berhubungan erat dengan Perda yang akan di bahas. Dan Saat ini Kabupaten Mateng menjadi incaran dari para investor, dengan melihat kondisi masyarakat yang kondusip dan potensi Sumber Daya Alam (SDA) kyang luar biasa, ini menjadi rujukkan para investor baik dalam maupun luar negeri.

“Beberpa waktu yang lalu saya bersama dengan Bupati Mateng bertemu dengan beberapa investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Mateng, mereka (Investor red) sangat respek dan respon terhadap kondisi wilayah kita, pemerintahannya dan keadaa sosialnya. Tetapi lagi-lagi yang menjadi kendala kita adalah salah satunya payung hukum yang memang menjadi landasan untuk berdirinya sebuah investasi di sebuah daerah. Sehingga jawaban kami adalah Perda terhadap BUMD sedang berproses di DPRD. Dan saya yakin anggota DPRD juga menginginkan ini cepat menjadi Perda, karena ini terkait dengan kesejahteraan masyarakat, Peningkatan PAD yang nantinya akan berdampak pada pendapatna kita sebagai aparat dan anggota DPRD Mateng,” ungkap Askary.

Poin yang kedua lanjutnya, terkait dengan Ranpera Pengelolaan dana siap pakai. Sebagaimana yang di ketahui, dalam rancangan RTRW Mateng, ada sebagian wilayah yang masuk dalam rawan akan bencana alam. Bencana itu setiap tahun terjadi, baik itu abrasi maupun rob air sungai. Ini membutuhkan sebuah wadah payung hukum dalam rangka menjalankan dan mengantisifasi hasil dari pasca bencana yang terjadi.

“Inilah dua poin penting  menjadi sebuah perhatian yang besar, mudah-mudahan Ranperda yang sudah kita serahkan bisa secepatnya di bahas dan di tetapkan menjadi peraturan daerah,” terangnya.

Mewakili Pemerintah, Askary mengaharapkan kritikan dan masukan dari anggota DPRD terkait dengan pembahasan Ranperda yang sementara berproses maupun empat buah Ranperda yang baru di serahkan. Kritikan dan masukan akan di jadikan motivasi untuk perbaika-perbaikan di segala sector, karena pihaknya menyadari bahwa pemerintahan yang baru berusia 4 tahun ini masih banyak kekeurangan dan kelemahan. (Ra)

Check Also

Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat

Mamuju, 8enam.com.-Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang juga merupakan Gubernur Sulbar menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *