Rabu , Juli 30 2025
Home / Daerah / Pemasangan Informasi PPN 10 Persen Di Warung Dan Restauran, Arsal : “Ini Tidak Disertai Dengan Sosialisasi Yang Baik”

Pemasangan Informasi PPN 10 Persen Di Warung Dan Restauran, Arsal : “Ini Tidak Disertai Dengan Sosialisasi Yang Baik”

H. Arsal Aras

Mateng, 8enam.com.-Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah sementara, H. Arsal Aras sangat menyayangkan pemasangan papan informasi 10 persen pajak diwarung dan restouran tidak disertai dengan sosialisasi yang baik.

Pada akhirnya kata Arsal, dia mengaku ditelpon dan di sms setiap hari, seolah-olah pemerintah ini memajak restoran.

“Hari Minggu kemari, komunitas pedagang minta waktu ketemu. Kenapa? Karena ternyata teman-teman di Pendapatan hanya datang menitipkan saja papan informasi 10 persen pajak itu, “Saya disuruh pak Bupati titip ini,” lalu pulang tidak disertai dengan penjelasan,” ujar Arsal.

Arsal katakan, terkait dengan sosialisasi PPN 10 persen itu, pihaknya meminta agar DPRD juga dilibatkan. Resturan, hotel yang mendapat capaian target yang tinggi, diberikan reward, berikan penghargaan karena mereka adalah mitra pemerintah untuk meningkatkan PAD.

“Nah yang harus membayar pajak PPN itu adalah pengunjung restoran dan hotel. Jadi ini undang-undang 28 kita buatkan Perda, ini berlaku diseluruh indonesia. Saat ini dibeberapa Provinsi di Indonesia mencapai triliunan PAD, yang terbesar sumber pendapatanya dari pajak restoran, hotel, dan parkir. Tidak menutup kemungkinan di Mamuju Tengah ini jika dikelola dengan baik juga berpotensi mendapatkan penghasilan yang besar. Tetapi masyarakat kita bingung, seolah-olah yang dipajak 10 persen ini adalah mereka, padahal yang dikenakan pahak itu adalah pengunjung hotel, restoran dan parkir. Ini yang tidak diberikan penjelasan,” beber Arsal. (Ach/wan)

Check Also

Ini Jawaban Bupati Mamuju Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

Mamuju, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *