Polman, 8enam.com.-Selama cuti bersama libur lebaran idul fitri 1439 H/2018 M akan tutup mulai tangal 11 sampai 20 Juni 2018. Hal itu di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Polman, AKP. Suhartono.
Melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/6/2018), AKP Suhartono menyampaikan, Pelayanan SIM akan tutup selama libur cuti bersama mulai tanggal 11 sampai 20 Juni 2018.
Untuk masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal tersebut di atas dihimbau untuk.
Melakukan perpanjangan masa berlaku SIM sebelum pelayanan SIM di Kantor Satpas SIM Polres Polman tutup dalam rangka libur cuti bersama.
Bagi yang tidak sempat maka Kepolisian memberikan toleransi kemudahan yaitu diberikan kesempatan masa tenggang perpanjangan SIM pada tanggal 21 sampai 27 Juni 2018.
Apabila lewat tanggal 27 Juni 2018 belum memperpanjang masa berlaku SIM anda, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
“Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Polman khususnya dan seluruh masyarakat dimanapun berada,” ucap AKP Suhartono. (**)