Mateng, 8enam.com.-Sungguh sangat memprihatinkan, jika kejahatan asusila selama ini marak dilakukan oleh usia dewasa maupun usia lanjut, kali ini pelakunya diketahui berusia dibawah umur.
Kejadian itu terjadi di Dusun Mario Pulana Desa Salulebbo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (24/4/2019) lalu.
Kejadian inipun baru diketahui saat pihak keluarga datang melaporkan keluhannya dan tidak menerima perbuatan terlapor, yang telah menodai kohormatan putrinya, Senin (28/4/19) di Polsek Pra Rural Topoyo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Pra Rural Topoyo, IPTU Abdul Rajab saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
IPTU Abd Rajab menuturkan, berdasarkan kronologi kejadian awalnya pelapor (orang tua korban) bersama korban menghadiri acara pindah rumah, kemudin korban dititipkan disalah satu keluarganya atas nama Rannu.
Menjelang sore, sekitar 17.00 Wita korban kemudian dijemput oleh orang tuanya (pelapor) yang saat itu korbaan dalam keadaan menangis.
Orang tua korban yang tidak menaruh kecurigaan sama sekali kemudian membawa pulang korban ke rumah, saat tiba di rumah korban sempat demam dan mengeluh pada saluran kencingnya.
Selanjutnya, korbanpun di bawah kesalah satu bidan desa untuk mendapat perawatan dan pengobatan.
Saat diobati, korban akhirnya menceritakan apa yang telah menimpa dirinya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh lelaki “El”. Dan parahnya lagi, usia terduga pelaku juga masih dibawah umur. Selanjutnya korbanpun dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah untuk dilakukan Visum.
“Setelah menerima laporan dari pelapor, Satuan Reskrim Polsek Pra Rural Topoyo langsung menindak lanjuti dengan mendatangi pelaku dan siang ini Senin (29/4/2019) terduga pelaku telah dibawah dan diamankan di polsek,” kata IPTU Abd Rajab. (Rls/Red)