Senin , Agustus 18 2025
Home / Daerah / Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Kini Mendekam Di Sel Tahanan Polsek Tobadak

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Kini Mendekam Di Sel Tahanan Polsek Tobadak

Mateng, 8enam.com.-Dugaan penganiayaan anak dibawah umur yang menimpa FH (11) bocah yang duduk di kelas IV SD tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Melalui via WhatsApp, Rabu (8/8/2018), Kapolsek Tobadak, IPDA H. Mino menyampaikan bahwa, pada hari Jum’at tgl 3 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 wita, Reskrim Polsek Tobadak melakukan pemeriksaan terhadap saksi (teman-teman korban) di SDN Bulorembo Kecamatan Budong-budong dalam kasus dugaan Kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang di duga dilakukan oleh kedua orang tuanya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara di dapat sebuah bukti petunjuk bahwa benar telah terjadi kekerasan terhadap seorang anak dibawah umur FH yang di duga di lakukan oleh kedua orang tuanya,” ujar IPDA H. Mino.

Selanjutnya kata Kapolsek, Unit Reslrim melakukan koordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Mateng untuk terapi korban guna mendapat keterangan korban yang akurat, mengingat korban masih trauma dan belum bisa mberi keterangan yang semestinya.

“Pelaku yang tidak lain adalah ortua korban kini di amankan di Polsek Tobadak guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (one)

Check Also

Anggota Paskibraka Sambangi DPRD Mateng : Bahas Semangat Kebangsaan Dan Peran Pemuda di Era Digital

Mateng, 8enam.com.-Usai menjalankan tugas sebagai pengibar bendera pada perayaan HUT RI ke 80 tingkat Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *