Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Pelaku Pembunuhan Di Topoyo Dijerat Hukuman Seumur Hidup

Pelaku Pembunuhan Di Topoyo Dijerat Hukuman Seumur Hidup

Mamuju, 8enam.com.-Pelaku pembunuhan di Topoyo dijerat dengan pasal 340 Subs Pasal 388 KUHP dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Hal itu diketahui saat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar menggelar Press Konference terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana berdasarkan Laporan Polisi LP/57/X/2018/Sulbar/Res Mamuju/Sek Pra Rural Topoyo.

Kegiatan Press Conference digelar di Aula Mapolda di pimpin langsung oleh Dir Krimum Polda Sulbar Kombes Pol. Yaved Duma Parembang di dampingi Kabid Humas AKBP Hj. Mashura dengan menghadirkan Pelaku dan Barang Bukti yang digunakan menghabisi korbannya, Senin (15/10/2018).

Dihadapan para media, Dir Krimum Polda Sulbar menjelaskan, awalnya Tim Resmob Polda Sulbar mendapat informasi terkait penemuan mayat seorang laki-laki di jalan tani tepatnya di Dusun Ngapaboa Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) pada hari Jumat 5 Oktober 2018 lalu.

Korban diketahui bernama Jaluddin alias Papa Endang dengan luka terbuka pada bagian perut dan saat itu diduga kuat bahwa hal tersebut adalah pembunuhan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob bersama Polsek Topoyo pada hari Sabtu (6/10/2018), tim mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pangale, Kecamatan Pangale, Polsek Sampaga, Brigadir Sasli bahwa diketahui pelaku adalah seorang perempuan berinisial DR dan langsung diamankan petugas.

Menurut keterangan pelaku saat dilakukan introgasi, Ia mengakui banwa sengaja menghabisi nyawa korban dengan cara menikam tepat mengenai perut sebanyak 1 kali dengan menggunakan benda tajam berupa parang sepanjang 40 Cm.

Motif pembunuhan adalah karena Pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan dan merasa takut rahasianya di bongkar oleh korban sehingga pelaku merencanakan pembunuhan di Dusun Ngapaboa Topoyo tempat pertemuan dan TKP Pembuhan. (Humas Polda Sulbar)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *