Mamuju, 8enam.com.-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju menggelar sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Salletto, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju pada, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Sosialisasi tersebut sekaligus pembentukan kelompok PATBM.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. Masyithah Syam menyampaikan, PATBM itu adalah suatu wadah yang di bentuk oleh masyarakat di desa.
“Jadi pembentukan PATBM itu bertujuan untuk melakukan upaya perlindungan terhadap anak. Apalagi sekarang ini marak sekali tindakan kekerasan terhadap anak,” kata Masyithah Syam, Via Telpon. Rabu (8/2/2023).
Masyithah menekankan pada aspek pencegahan untuk memberi perlindungan pada anak dari tindak kekerasan, dia berharap semua desa membentuk wadah PATBM di Desanya masing-masing.
“Jadi intinya, pembentukan PATBM yang kita lakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak, karena anak itu punya hak,” ujarnya.
Selain itu Masyithah juga mengungkapkan, dengan terbentuknya PATBM di desa-desa, itu juga bagian dari upaya membantu program program pemerintah.
“Paling utama bagaimana kita membantu pemerintah, dalam hal ini pemerintahan Ibu Bupati dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus-kasus KDRT dan kasus stunting. Ketika PATBM dapat berjalan, maka ini menunjukkan bahwa itulah keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
“Kegiatan ini sangat positif dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa begitu pentingnya anak untuk kita jaga, menjadi anak-anak yang bisa mewariskan estapet kepemimpinan bangsa kedepan,” tutupnya.
Diketahui Desa Salletto Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju telah terbentuk kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. (edo)