Example 300250
DaerahMamuju

Pastikan Roda Pemerintahan Pasca-Restrukturisasi Tetap Berlari, Sekda Sulbar Serahkan SK Plt Eselon III

×

Pastikan Roda Pemerintahan Pasca-Restrukturisasi Tetap Berlari, Sekda Sulbar Serahkan SK Plt Eselon III

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bergerak cepat memastikan stabilitas kinerja organisasi pasca-penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui apel khusus yang digelar di Ballroom Andi Depu, Selasa (10/2/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Eselon III kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Penugasan ini merupakan langkah strategis Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk menjamin tidak adanya kekosongan kepemimpinan teknis di tengah proses restrukturisasi besar-besaran tahun 2026.

Menjawab Tantangan Penggabungan OPD

​Sekda Junda Maulana menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting bagi Pemprov Sulbar dengan adanya penggabungan beberapa instansi, seperti:

  • Dinsos P3A dan PMD (Gabungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan PMD).
  • Dispoparekraf (Gabungan Pemuda Olahraga dan Pariwisata).
  • DLHK (Gabungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
  • BKPSDM (Gabungan BPSDM dan BKD).
  • Disnakertrans (Gabungan Tenaga Kerja dan Transmigrasi).

​“Dalam proses transisi ini, terdapat jabatan struktural yang kosong. Untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan realisasi anggaran 2026, pejabat Plt ditugaskan agar pelayanan publik dan program prioritas RPJMD tetap berjalan efektif,” ujar Junda Maulana.

Status Plt dan Proses Definitif di BKN

​Terkait pelantikan definitif, Sekda mengungkapkan bahwa Pemprov Sulbar telah mengusulkan lebih dari 200 Pertimbangan Teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan SK Plt hari ini diberikan kepada ASN yang Perteknya sudah terbit namun masih menunggu jadwal pelantikan serentak.

​“Saudara-saudara yang menerima SK hari ini sudah memiliki Pertek. SK Plt ini menjadi dasar hukum kuat bagi saudara untuk mulai bekerja, menandatangani dokumen, dan menjalankan tugas di posisi masing-masing sebelum pelantikan definitif yang direncanakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Pesan Gubernur : Fokus Kerja dan Profesional

​Junda Maulana menyampaikan pesan khusus Gubernur SDK agar para pejabat yang ditunjuk segera beradaptasi dan tidak terjebak dalam perdebatan mengenai penugasan. Evaluasi kinerja akan tetap dilakukan secara berkala meskipun status pejabat saat ini masih pelaksana tugas.

​“Harapan Bapak Gubernur, segera laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ini adalah amanah untuk efektivitas pemerintahan. Pelantikan bersama dijadwalkan segera setelah seluruh Pertek rampung, kemungkinan besar pada bulan Ramadan nanti,” pungkas Sekda.

​Dengan penyerahan SK Plt ini, Pemprov Sulbar optimis seluruh target pembangunan daerah tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu meskipun berada dalam masa transisi kelembagaan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *