Example 300250
DaerahMamuju

Pastikan Regulasi Tepat Sasaran, Biro Hukum Sulbar Kawal Harmonisasi Ranperbup Organisasi dan Dana Desa Polman

×

Pastikan Regulasi Tepat Sasaran, Biro Hukum Sulbar Kawal Harmonisasi Ranperbup Organisasi dan Dana Desa Polman

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah di Bumi Manakarra memiliki landasan yuridis yang kokoh. Hal ini ditegaskan melalui keterlibatan aktif tim analis hukum dalam rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (27/01/2026).

​Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Fokus pada Organisasi Perangkat Daerah dan Dana Desa

​Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, Jhon Batara, membahas dua agenda krusial bagi Polman, yakni:

  1. Struktur Organisasi: Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
  2. Kesejahteraan Desa: Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.

Masukan Teknis dan Yuridis Biro Hukum

​Dua Analis Hukum Biro Hukum Setda Sulbar, Seniwati dan Rina, memberikan catatan penting guna memastikan regulasi tersebut tidak berbenturan dengan aturan nasional yang lebih tinggi.

​Seniwati menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses fasilitasi nantinya. “Untuk kelancaran proses fasilitasi di tingkat provinsi, sangat disarankan melampirkan rekomendasi teknis dari Biro Organisasi Setda Sulbar,” tuturnya.

​Di sisi lain, terkait pengalokasian dana desa, Rina memberikan saran strategis agar regulasi tersebut memiliki presisi anggaran yang akurat. “Untuk tindak lanjut rancangan ADD ini, kami menyarankan agar tetap menunggu dan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru guna memastikan kesesuaian pagu anggaran,” jelasnya.

Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

​Kehadiran Biro Hukum Sulbar bersama tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan mampu menyempurnakan Ranperbup Polman agar lebih komprehensif. Dengan regulasi yang kuat, diharapkan pelayanan publik di Polewali Mandar semakin optimal dan pemerataan pembangunan di tingkat desa pada tahun 2026 dapat terealisasi secara transparan.

​Rapat ini turut dihadiri jajaran Asisten Setda Polman, Kabag Organisasi, Kepala Dinas PMD Polman, serta Bagian Hukum Setda Polman. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *