Mamuju, 8enam.com.-Pasca di vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Mamuju beberapa waktu lalu, Tiga mantan pimpinan DPRD Sulbar kembali berkantor, Rabu (12/9/2018).
Ketiga mantan pimpinan DPRD Sulbar yang mulai berkantor yakni, Andi Mappangara, H. Harun, dan Munandar Wijaya. Sementara H. Hamzah Hapati Hasan sedang berada diluar kota mengunjungi keluarganya yang ada di Kota Makassar.
Kembalinya 3 mantan unsur pimpinan DPRD sulbar tersebut disambut langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar Safaruddin bersama ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras dan sejumlah anggota DPRD Prov sulbar lainnya yang sempat hadir pasca libur sehari dalam rangka peringati tahun baru hijriyah (1 Muharram 1440 H).
Selain Sekwan, Ketua DPRD Sulbar dan Anggota DPRD, Kehadiran 3 mantan unsur pimpinan DPRD Sulbar itu juga disambut euforia ratusan staf DPRD sulbar sebagai bentuk rasa haruh dan luapan kegembiraan pasca putusan majelis hakim PN Tipokor Mamuju yang memvonis bebas ke 4 unsur pimpinan DPRD Sulbar atas dugaan korupsi APBD Sulbar Tahun 2016 oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Ketiga mantan unsur pimpinan DPRD secara beriringan memasuki gedung DPRD Sulbar dan langsung melaksanakan rapat konsolidasi diruang kerja ketua DPRD sulbar yang dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. (edo)