Example 300250
DaerahMamuju

Pasca Rakornas Bersama Presiden, Sekda Sulbar Tekankan Penyelarasan Pancadaya dengan Asta Cita Nasional

×

Pasca Rakornas Bersama Presiden, Sekda Sulbar Tekankan Penyelarasan Pancadaya dengan Asta Cita Nasional

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan seluruh program pembangunan di daerah “bernafas” sama dengan kebijakan pusat. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, usai mendampingi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.

​Penyelarasan ini dinilai krusial untuk memastikan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat mendapatkan dukungan penuh dari anggaran pusat.

Sinkronisasi Pancadaya dan Asta Cita

​Junda Maulana menjelaskan bahwa pesan utama dari pemerintah pusat dalam Rakornas tersebut adalah dorongan kuat bagi daerah untuk melakukan sinkronisasi program. Menurutnya, program unggulan daerah seperti Pancadaya Sulbar harus memiliki korelasi langsung dengan Asta Cita Nasional.

​“Kebijakan pusat bertujuan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, Pancadaya Sulbar harus sinkron dengan Asta Cita Nasional. Tujuannya agar kita bisa mendapat dukungan (support) maksimal terhadap program kegiatan yang kita jalankan,” ujar Junda Maulana, Kamis (5/2/2026).

Strategi Lobi di Tengah Keterbatasan Fiskal

​Sekda Junda tidak menampik bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih sangat terbatas. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah pusat bukan sekadar masalah administrasi, melainkan strategi jitu untuk menarik anggaran pusat ke daerah melalui pendekatan program yang sejalan.

​“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kita harus pandai melakukan lobi melalui pendekatan program kegiatan yang sejalan dengan pemerintah pusat. Jika pusat sudah memberikan dukungan anggaran, kita tidak perlu lagi mengalokasikan dari APBD,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran untuk Dampak Maksimal

​Langkah ini dipandang sebagai bentuk efisiensi penggunaan anggaran daerah yang cerdas. Dengan menghindari tumpang tindih anggaran (overlapping), dana APBD yang terbatas dapat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya.

​“Anggaran kita memang kecil, tapi kalau kita bisa efisien dan efektif dalam penempatan anggaran melalui sinkronisasi ini, dampaknya bagi masyarakat bisa sangat besar. Apa yang sudah ditanggung pusat, biarlah pusat yang jalankan, anggaran daerah kita alokasikan ke sektor lain,” tutup Junda. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *