Sabtu , Juni 21 2025
Home / Daerah / Paling Lambat 4 April, Perusahaan Harus Bayar THR Pekerja

Paling Lambat 4 April, Perusahaan Harus Bayar THR Pekerja

Mamuju, 8enam.com.-Dalam upaya memastikan kesejahteraan para pekerja di Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar melalui Dinas Tenaga Kerja mengeluarkan imbauan kepada semua perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat pada tanggal 4 April 2024.

Hal ini sesuai arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar, Muh.Idris saat apel dan Do’a bersama secara Virtual, Senin 18 Maret 2024.

Kepala Disnaker Sulawesi Barat, Farid Amri mengajak semua pihak terkait untuk bertindak dengan tanggung jawab dan memastikan bahwa hak-hak pekerja untuk menerima THR sesuai dengan peraturan yang berlaku terjamin.

Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Sulbar, Farid Amri menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan kestabilan ekonomi dan kesejahteraan keluarga para pekerja.

“Disnaker Sulawesi Barat siap memberikan dukungan dan bantuan kepada perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Farid

Lebih jauh disampaikan, dalam konteks ini, merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Kemenaker tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.

Untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya, maka Dianaker Sulbar membuka posko pengaduan THR di kantor Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar Rangas Baru Mamuju. (Rls)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *