Mamuju, 8enam.com.-Dari tahun 2013-2022 Ombudman RI perwakilan Sulbar menerima pengaduan sebanyak 1.045 kasus.
Kepala Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menyebut, dari jumlah 1.045 kasus, pengaduan pedesaan menempati urutan tertinggi dari 5 laporan yang masuk ke Ombusdman RI Sulbar sebanyak 259 kasus.
Kemudian disusul pengaduan kepegawaian 257 kasus, pendidikan 217 kasus, perhubungan dan infrastruktur 173 kasus, dan kesehatan 139 kasus.
“Memang lima peringkat terbesar itu, yang memang maladministrasi dilaporkan ke kantor kita,” kata Lukman Umar, saat menggelar silaturahmi dengan insan pers disalah satu warkop di jalan Kurungan Bassi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (2/6/2022).
Kata Lukman, untuk laporan pedesaan terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, yang dilakukan oknum para kepala desa usai dilantik.
“Banyak yang salah kaprah terkait kewenangan sebagai kepala desa dan lebih banyak unsur politiknya,” terangnya.
Selain itu juga menyangkut dana Bundes dan anggaran dana desa yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga menjadi keluhan masyarakat.
“Yang keempat penggunaan anggaran dalam bentuk insfrastruktur yang paling banyak dapat tinjauan,” ujarnya.
Sementara dipegawaian kata Lukman, terkait SK pengangkatan mulai dari pengangkatan K1 dan K2 hingga pengaduan penerimaan PPPK.
“Bahkan itu, ada dari guru sudah lama mengabdi, tapi kemudian tidak bisa mengakses sertifikasi,” terangnya.
Sedangkan di pendidikan diantaranya tentang bantuan beasiswa tidak mampu dan beasiswa berprestasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insfrastruktur di sekolah.
“Bahkan ada beasiswa yang kerjasama pusat, tapi sampai sekarang tidak dibayarkan. Makanya dilaporkan ke Ombusdman,” terangnya.
Sementara untuk pengaduan bidang perhubungan dan infrastruktur diantaranya, anggaran penyaluran dampak gempa, kondisi jalan dan jembatan.
“Kalau segi kesehatan terkait dana bansos, kan ada data di DTKS banyak orang tidak ada datanya sebagai penerima BPJS kesehatan, termaksud fasilitas kesehatan dan anggaran jasa medik yang sering dikeluhkan. Contohnya bidan setiap membantu persalinan ada jasa mediknya kadang tertunda pembayarannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pengaduan yang masuk di Ombusdman ditahun 2021 sudah hampir 100 persen terealisasi, dan sisanya masih ada 20 kasus masih berproses di tahun 2022.
“Kalau tahun 2022 sudah ada 48 laporan pengaduan, 18 sudah selesai dan sisanya masih berproses,” katanya. (Wal/red)