Kamis , Agustus 7 2025
Home / Daerah / Optimalkan Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD

Optimalkan Fungsi TAPD, BPKPD Sulbar Aktif Dampingi Rapat Lanjutan RAPBD-P 2025 Bersama Banggar DPRD


Mamuju, 8enam.com.-Dalam rangka mengoptimalkan fungsi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pengawalan proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, BPKPD turut aktif dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Kamis 7 Agustus 2025.

Rapat pembahasan yang dilaksanakan secara bertahap sesuai undangan resmi, terbagi dalam beberapa sesi yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, TAPD, serta seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar. Kehadiran BPKPD sebagai unsur TAPD menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan teknis dan strategis kepada OPD yang tengah memfinalisasi usulan perubahan anggaran tahun berjalan.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, bersama anggota Banggar DPRD lainnya. Proses dialog dan sinkronisasi dilakukan secara intensif untuk memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran dalam RAPBD-P 2025 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi peran aktif BPKPD Sulbar melalui TAPD yang selama ini terus bersinergi dengan DPRD. Pendampingan ini sangat membantu dalam mempercepat dan memperkuat proses pembahasan RAPBD-P agar lebih fokus pada program prioritas,” ujar Suraidah Suhardi.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif BPKPD dalam pembahasan RAPBD-P merupakan bentuk penguatan tata kelola keuangan daerah yang sejalan dengan semangat Panca Daya dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga. Salah satu poin utama dalam Panca Daya tersebut adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Murdanil juga menegaskan pentingnya pendampingan yang dilakukan oleh BPKPD dalam setiap tahapan pembahasan RAPBD-P.

“Pendampingan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga menyangkut kualitas belanja daerah yang harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menuntaskan tahapan pembahasan ini sampai selesai dan tetap bersinergi dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Sinergi yang terjalin erat antara Banggar DPRD, TAPD, dan OPD ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RAPBD-P 2025 yang lebih responsif, transparan, dan mendukung pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat ke depan. (Rls)

Check Also

Pemprov Sultbar Terima Bantuan Tenaga Kesehatan Dari Kemenkes

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar menerima enam tenaga kesehatan dalam program Penugasan Khusus Individu Nusantara Sehat dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *