Mateng, 8enam.com.-Untuk menciptakan kondisi aman selama bulan Ramadhan, Tim gabungan Polres Mateng lakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan menyasar sejumlah cafe dan penginapan, Kamis (7/4/2022) malam.
Operasi Cipkon tersebut dipimpin Kasat Intelkam bersama tim gabungan fungsi Reskrim, Intelkan, Lantas, Shabara, Binmas dan sejumlah instansi terkait yakni Satpol PP.
Kasat Intelkam Pores Mateng, IPTU. Andi Haidir Yusuf mengatakan, operasi yustisi dan Cipkon tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi aman di bulan ramadhan, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor Se. 08 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan juga Surat Edaran Bupati Mamuju Tengah dalam rangka menyambut serta menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1443 H/2022 M.
Dikatakan, pada operasi tersebut beberapa cafe yang didatanginya tidak beroperasi.
“Kami mendatangi beberapa Cafe dan Penginapan. Namun Ada yang beroperasi ada yang tidak,” ungkapnya.
Ia menuturkan, selain pemeriksaan kamar penginap juga dilakukan pemeriksaan barang terlarang.
“Kami juga memeriksa barang terlarang namun tidak ditemukan,” ujarnya.
Pada kegiatan itu, beberapa pemilik kafe dan pengunjung di amankan ke Pores Mateng untuk mendapatkan pembinaan serta untuk pasangan muda mudi yang ditemukan di penginapan, pihaknya kemudian menghubungi orang tua mereka untuk menjemput anaknya.
“Di bawah ke Polres untuk di bina”, bebernya
Namun kata dia, pihaknya hanya memberikan pembinaan, mereka di data kemudian dikembalikan.
“Kami suruh menutup Cafenya dulu selama bulan ramadan dan kegiatan operasi cipta kondisi ini akan rutin dilakukan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan rasa aman”, tandasnya. (HPM)