Mamuju, 8enam.com.-Jika dibandingkan dengan buoan Oktober 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulbar pada Bulan November 2019 naik 0,40 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat Win Rizal saat menggelar Pers Release Perkembangan Indeks Harga konsumen dan Inflasi Kota Mamuju November 2019 dan Perkembangan nilai Tukar Petani Sulawesi Barat, November 2019, serta Perkembangan Pariwisata dan Ttaransportasi Sulawesi Barat, Oktober 2019 di aula kantor BPS Sulbar Kabupaten Mamuju, Senin (2/11/2019).
Win Rizal mengatakan, NTP Sulawesi Barat November 2019 sebesar 112,68 naik 0,40 persen dibandingkan NTP Oktober 2019. Seperti pada bulan sebelumnya, pada bulan November 2019, NTP Sulbar masih menempati urutan kedua tertinggi di Indonesia.
Dia jelaskan, NTP menurut subsektor tercatat, untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102,59, Subsektor Hortikultura (NTP-H) 120,15, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 118,96, Subsektor Peternakan (NTP-T) 108,17 dan Subsektor Perikanan (NTN) 107,41.
Namun dari hasil pemantauan harga konsumen perdesaan kata Win Rizal, menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada November 2019 sebesar 0,44 persen.
“Hal tersebut secara umum dipicu oleh indeks harga kelompok Bahan Makanan, Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokokdan Tembakau, Kelompok Perumahan serta Kelompok Transportasi dan Komunikasi yang mengalami peningkatan,” bebernya.
Dikatakannya, ilnflasi di daerah perdesaan terjadi di 24 provinsi di Indonesia, tertinggi di Sulawesi Utara sebesar 1,12 persen dan terendah di Jawa Barat sebesar 0,04 persen. 9 provinsi Iainnya mengalami deflasi, Sulawesi Barat menempati urutan ke-12 dari 24 provinsi yang mengalami Inflasi perdesaan.
“Untuk skala nasional, NTP bulan November 2019 sebesar 104,10, naik sebesar 0,05 persen dibandingkan bulan Oktober 2019, dan mengalami Inflasi perdesaan sebesar 0,29 persen. Sementara perkembangan pariwisata, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Oktober 2019 sebesar 48,63 persen,” ujarnya.
“TPK tersebut mengalami peningkatan 0,01 poin dibandingkan dengan periode September 2019 yang tercatat sebesar 48,62 persen. Rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel Bintang periode Oktober 2019 sebesar 2,33 hari atau naik 1,33 hari, jika dibandingkan dengan bulan September 2019 sebesar 1 hari,” bebernya. (edo)